Dalam dunia pendidikan, setiap kebijakan dan tindakan yang diterapkan kepada siswa seharusnya memiliki satu tujuan utama yaitu mendidik. Namun, tidak semua bentuk hukuman yang selama ini berjalan sejalan dengan prinsip pendidikan. Salah satu contoh yang patut menjadi bahan renungan kita bersama adalah praktik pemberian denda berupa membawa sejumlah buku baru dan menyerahkannya ke sekolah sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan siswa.
Persoalan Yang Mungkin Timbul
Sekilas, hukuman ini tampak ringan dan sederhana. Namun jika kita mencermatinya lebih dalam, kebijakan semacam ini justru menimbulkan banyak persoalan.
Pertama, hukuman seperti ini menambah beban orang tua dan gagal memberikan efek jera kepada siswa. Ketika seorang siswa melakukan pelanggaran, pihak sekolah justru mewajibkan orang tuanya untuk membayar denda. Akibatnya, orang tua menanggung kesalahan yang seharusnya menjadi tanggung jawab anak. Padahal, pelanggaran bisa saja terjadi karena anak kurang memahami aturan atau belum mampu mengendalikan emosi. Dalam situasi seperti itu, sekolah dan keluarga seharusnya bekerja sama membina anak, bukan menghukumnya dengan beban materi.
Kedua, praktik ini tidak memberikan nilai edukatif bagi siswa. Anak tidak mengalami proses refleksi, pembelajaran moral, ataupun latihan kedisiplinan. Mereka cenderung menganggap kesalahan sebagai “dosa yang bisa ditebus” dengan barang atau uang, bukan sebagai perilaku yang harus direnungi dan dihindari.
Dalam Islam, pendidikan menekankan pembinaan akhlak, bukan sekadar transfer ilmu. Ketika seorang anak bersalah, guru sebaiknya menegurnya dengan lembut, memberinya nasihat, dan menugaskannya pada kegiatan yang melatih tanggung jawab.
Daripada memberikan denda materi, guru bisa menerapkan hukuman yang edukatif dan konstruktif, misalnya dengan cara:
- Meminta siswa membersihkan ruang kelas atau lingkungan sekolah.
- Menugaskan siswa menghafal ayat-ayat pendek Al-Qur’an atau hadits pilihan.
- Memberikan tugas tambahan yang melatih disiplin dan karakter.
- Meminta siswa menulis laporan refleksi tentang kesalahan dan rencana perbaikannya.
Melalui pendekatan seperti ini, siswa belajar menyadari kesalahannya, berlatih memperbaiki diri, dan menumbuhkan rasa tanggung jawab. Hukuman pun berubah fungsi menjadi sarana pendidikan, bukan sekadar balasan atas kesalahan.
Pendidikan yang baik tidak hanya menumbuhkan kecerdasan pikiran, tetapi juga membentuk hati dan akhlak. Karena itu, marilah kita membangun sistem pembinaan yang berorientasi pada pertumbuhan karakter, bukan pada penegakan aturan yang kaku. Setiap langkah kecil yang kita ambil hari ini dapat menumbuhkan generasi yang lebih disiplin, berakhlak, dan bertanggung jawab — baik sebagai pelajar maupun sebagai pribadi Muslim yang mulia.
Jika ada pendapat, saran atau kritik bisa disampaikan melalui kolom komentar….
Terima kasih..












